PLN bantah kenaikan tarif dasar listrik setelah Lebaran
- 7 April 2025 22:29
Jakarta (Antara Bali) - Petugas operasional mengukur suhu pada titik sambungan di peralatan tegangan tinggi dengan alat Thermogan di gardu Induk PLN, Penggilingan, Jakarta, Kamis (27/12). Pemerintah memastikan kenaikan Tarif Dasar Listrik sebesar 15 persen mulai 1 Januari 2013. Kenaikan tersebut tidak dilakukan secara langsung, melainkan bertahap per triwulan, kenaikan tarif ini berlaku untuk seluruh konsumen pengguna listrik berkapasitas daya mulai 1.300 Volt Ampere (VA) ke atas. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/nym/2012.