KORBAN PENYIKSAAN POLISI

  • Selasa, 7 Agustus 2012 18:50

Jakarta (Antara Bali) - Ridolof Hawu (kiri) dan Saul Kani (dua kanan) bersama pendamping dari Kontras diterima oleh Anggota Komnas HAM Johnny Nelson Simanjuntak (kanan) di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (7/8). Kedua pria tersebut mewakili 17 warga Maypipa, Desa Raymude, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, yang menjadi korban penyiksaan anggota Kepolisian Sabu Barat dan Sabu Timur (NTT) karena dituduh telah membunuh Kanit Reskrim Polsek Sabu Timur, Bripka Bernardus Djawa. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/nym/2012.

Berita Terkait