Tangerang (Antara Bali) - Anak angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Raka Widyarma (tengah), dan teman wanitanya Karina Andetia, bersiap menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Selasa (3/7). Raka dan Karina yang ditangkap jajaran Polres Metro Bandara Soekarno Hatta karena kedapatan memesan lima buah ekstasi secara online dari Malaysia pada 6 Maret 2012, didakwa penyalahgunaan narkotika golongan I dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/2012.