SATU JUTA EKSTASI

  • Senin, 28 Mei 2012 19:22

Jakarta (Antara Bali) - Petugas menunjukkan barang bukti pil ekstasi saat konferensi pers di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta, Senin (28/5). BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ekstasi dari China sebanyak 1.412.476 butir dengan berat total 3.784.358 gram. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/2012.

Berita Terkait