Gianyar (Antara Bali) - Ratusan pengunjukrasa menduduki gedung Kejaksaan Negeri Gianyar karena tidak puas atas sikap jaksa dalam menanggapi vonis hakim terakit persidangan kasus pencurian "Pratima" atau benda sakral, di Gianyar, Bali, Selasa (1/2). Pengunjukrasa yang tergabung dalam Perguruan Sandhi Murti itu menuntut jaksa untuk melakukan banding terhadap vonis 5 bulan penjara bagi Roberto Gamba, warga Italia yang terlibat dalam kasus pencurian ratusan benda sakral di sejumlah Pura di Bali. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/11.