Denpasar (Antara Bali) - Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Untung Sugiono (tengah) meninjau salah satu unit keterampilan bagi narapidana di sela acara penyerahan remisi Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1932 di Lapas Kerobokan, Bali, Selasa (23/3). Sebanyak 344 narapidana Hindu di Indonesia mendapat remisi antara 15 hari hingga 2 bulan dan 257 orang diantaranya berada di lapas di Bali. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/10.