Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya akan segera memanggil Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bali terkait dugaan "mark up" pengadaan e-Government.

Pengadaan e-Government, yang salah satunya adalah piranti absensi sidik jari yang diduga terjadi "mark-up".

"Meskipun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bali telah turun tangan untuk melakukan penyelidikan awal, namun kami tetap juga akan melakukan pemanggilan terhadap instansi terkait yang diduga melakukan praktik 'mark-up'," katanya di Denpasar, Senin.

Dikatakan, semisal yang terjadi di Badan Kesatuan Kesbanglinmaspol dan Biro Tata Pemerintahan (Tapem), pihaknya akan tetap memanggil guna menelusuri kebenaran dugaan "mark-up" tersebut.

Selain itu, kata dia, dewan juga akan mempertanyakan dana kepedulian sosial (corporate social responsibility/CSR) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali yang dananya dialihkan seluruhnya untuk pembuatan kartu Jaringan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) "online".

"Kami akan pertanyakan itu. Semua harus transparan. Ada masukan dari masyarakat kalau dana CSR semua dialihkan kepada pembuatan kartu JKBM "online" atau berjaringan," katanya.

Data dari hasil pemeriksaan BPK Semester I 2010 tanggal 6 September 2010, terdapat pemahalan harga pengadaan dan pengembangan alat keamanan "closed circuit television" (CCTV) dan outo vehicle locating global positioning system (AVL GPS) senilai Rp4,60 miliar Kesbangpolinmas Bali, yang oleh BPK dinyatakan sebagai kasus yang menyebabkan kerugian daerah.

Selain itu, juga terjadi dugaan atas pengadaan piranti absensi sidik jari di lingkup Pemprov Bali yang pengadaannya satu paket dengan e-Government senilai Rp16 miliar lebih.(*)


Editor : Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026