"Kami hanya menyampaikan aspirasi masyarakat Tohjiwa yang menginginkan tanah banjar dikembalikan statusnya menjadi milik banjar Tohjiwa," ujar kuasa hukum warga I Made Sandiadnyana.
Mereka meminta Pemkab Tabanan membantu warga setempat untuk bisa mengembalikan tanah banjar seluas 10 are di Desa Kaba-kaba yang kini statusnya menjadi milik Pemprov Bali.
Seperti diketahui, setelah melalui proses tukar guling dengan tanah dana bukti yang terletak di Subak Mundeh seluas 15 are pada tahun 1986, tanah milik banjar itu telah berpindah penguasaan ke Pemprov Bali.
Warga baik laki dan perempuan datang berpakaian adat, langsung duduk-duduk di halaman kantor bupati sembari membentangkan beberapa spanduk intinya berisi tuntutan agar tanah milik
banjar dikembalikan.
Warga akhirnya diterima Wakil Bupati I Komang Gede Sanjaya bersama Sekda I Nengah Judiana didampingi pejabat lainnya, termasuk Ketua DPRD Tabanan I Ketut Suryadi.
Perwakilan warga yang disebut tim 16, langsung menggelar pertemuan di ruang rapat wakil bupati. Mereka meminta Pemkab Tabanan membantu mencarikan solusi terkait permasalahan tukar guling tanah milik Banjar Tohjiwa.
Kepada para pejabat, sekretaris tim 16 I Gusti Alit Ngurah Putra Tenaya memaparkan kronologis tukar guling tanah yang terletak di Desa Adat Kaba-Kaba itu. Mereka meminta, tanah tersebut kembali secara utuh seperti sediakala.
Kepada warga dan media, Wakil Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya meminta agar permasalahan ini tidak dibelokkan atau dipelintir, sehingga menimbulkan kesan yang tidak baik di masyarakat.
Ditambahkanya, permasalahan yang dihadapi oleh warga Tohjiwa adalah permasalahan yang sudah berlangsung lama. Jadi pihaknya terlebih dahulu mengkaji dan mempelajari permasalahan tersebut.
"Langkah pertama kami akan pertemukan kedua belah pihak, sehingga nantinya keduanya dapat menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan masalah ini," katanya.
Namun jika dalam musyawarah nanti antara keduabelah pihak menemui jalan buntu, pihaknya menyerahkan kepada pihak pengadilan. (*)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.