Denpasar (Antara Bali) - Seorang calon tenaga kerja wanita batal berangkat ke Brunei Darussalam karena mencuri uang dan perhiasan tetangga sehingga harus berurusan dengan polisi.

"Menurut pengakuannya, uang tersebut akan digunakan tersangka untuk melunasi utang modal ke luar negeri" kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Wayan Wisnawa, Jumat.
   
Tersangka Laili Apriliana (33) asal Lombok tersebut mengaku memiliki utang Rp4 juta. Ia mencuri uang dan perhiasan milik tetangga kosnya di Jalan Gunung Andakasa, Denpasar.
   
"Saya terpaksa. Agar bisa berangkat ke Brunei saya harus melunasi utang untuk modal ke sana" ujar Laili.
   
Selain gagal berangkat, wanita yang memiliki dua anak ini akhirnya mendekam dalam sel tahanan Polsek Denpasar Barat.
   
Dari tangan tersangka polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni uang tunai Rp950 ribu, dua cincin emas dan satu cincin koin.
   
Atas perbuatannya, kata kapolsek, tersangka dapat dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (*)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026