Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mengajak para nelayan di daerah itu dapat memanfaatkan program asuransi gratis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan karena banyak manfaat yang bisa diperoleh.
"Yang kita tahu, para nelayan memiliki risiko yang cukup besar saat melaut. Selain itu, sebagian nelayan juga masih hidup dalam kesulitan ekonomi," kata Kabid Perikanan Tangkap dan Budi Daya Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali Agung Sanjaya saat berorasi pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Denpasar, Minggu.
Menurut dia, program asuransi khusus bagi para nelayan ini mulai dilaksanakan pada tahun 2016. Dalam program ini, para nelayan tidak perlu mengeluarkan uang karena premi sepenuhnya ditanggung pemerintah.
Pemerintah pusat menargetkan pemberian asuransi bagi satu juta nelayan dengan alokasi anggaran mencapai Rp175 miliar.
Terkait dengan program tersebut, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para nelayan di pesisir Bali.
Agar dapat memperoleh pertanggungan asuransi, para nelayan harus segera mengurus kartu nelayan.
"Karena kartu itu nantinya menjadi salah satu prasyarat untuk memperoleh asuransi," ujar Sanjaya.
Hingga saat ini, dari 39.000 nelayan yang tersebar di kawasan pesisir Bali, baru sebanyak 16.000 orang yang mengantongi kartu nelayan. Dari jumlah 16.000 itu, Pemprov Bali baru bisa mengusulkan 13.700 nelayan untuk memperoleh premi asuransi.
"Ada syarat kalau usia nelayan harus di bawah 65 tahun," ucap Sanjaya.
Ia meminta SKPD terkait di kabupaten/kota memfasilitasi para nelayan untuk mengurus kartu nelayan.
Dalam kesempatan itu, Sanjaya juga mengurai sejumlah manfaat yang dapat dipetik dari program asuransi ini.
"Manakala nelayan mengalami kecelakaan kerja hingga mengakibatkan cacat fisik, mereka berhak atas klaim sebesar Rp100 juta. Jika sampai meninggal, ahli warisnya akan memperoleh klaim sebesar Rp200 juta," katanya.
Tidak hanya itu, jika jatuh sakit, nelayan juga berhak memperoleh biaya pengobatan sebesar Rp20 juta.
Pada saat ini, lanjut Sanjaya, program asuransi nelayan itu telah masuk proses tender yang melibatkan sejumlah perusahaan asuransi. (WDY)
Pemprov Bali Ajak Nelayan Manfaatkan Program Asuransi
Minggu, 28 Agustus 2016 20:09 WIB