Kepala Seksi Intelijen dan Humas Kejari Denpasar, Syahrir Sagir, di Denpasar, Senin, mengakui saksi yang diperiksa di antarannya perwakilan anggota dewan setempat, karena telah mengikuti perjalanan dinas.
"Ada tujuh saksi yang telah kami periksa, empat diantaranya perwakilan fraksi di DPRD Kota Denpasar," kata Syahrir.
Ketujuh saksi yang telah diperiksa diantaranya, Ketut Nuada yang merupakan anggota DPRD Denpasar Fraksi Demokrat, I Putu Oka Mahendra (Fraksi Golkar), I Nyoman Tamayasa (Fraksi Indonesia Raya), Kadek Agus Arya Wibawa (Fraksi PDIP).
Selanjutnya, I Made Kayun selaku Direktur Bali Travel Daksina, Gede Sutiawan (manajer marketing Bali Travel Daksina) dan IB Putu Sudhayantana (travel Sunda Duta).
"Ada dua saksi yang tidak hadir dalam pemeriksaan yakni Kadek Agus Arya Wibawa dari Fraksi PDIP dan IB Putu Sudhayantana (travel Sunda Duta)," kata Syahrir Sagir.
Ia mengatakan, pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan Perdin DPRD Kota Denpasar yang sudah menetapkan satu tersangka dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial AP.
"Mereka ditanya apa saja yang didapat selama perjalanan dinas, proses dan hal lainnya terkait perjalanan dinas yang selama ini mereka ikuti," katanya.
Terkait adanya calon tersangka baru selain PPTK, Syahrir hanya tersenyum dan meminta media untuk menunggu waktu yang tepat terkait hal itu."Kita tunggu saja. Siapa yang terlibat pasti akan kami proses," ujarnya.
"Untuk kerugian negara cukup besar, karena menurut penghitungan kejaksaan tidak sampai Rp1 miliar. Namun, setelah ada hasil audit BPKP Bali, ternyata kerugian negara membengkak tiga kali lipat dari penghitungan awal kejaksaan," katanya.
Ia menuturkan, penyidik awalnya meneliti berkas-berkas soal perjalanan dinas yang dilakukan SKPD Pemkot Denpasar dan perjalanan dinas anggota DPRD Kota Denpasar Tahun 2013.
Pemeriksaan ini berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bali terkait perjalanan dinas tidak wajar yang mencapai Rp500 juta.
Berdasarkan petunjuk tersebut, penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut dan ternyata menemukan beberapa penyimpangan terkait perjalanan dinas yang dilakukan DPRD Denpasar selama satu tahun. (WDY)
Pewarta: Pewarta: I Made Surya: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.