Denpasar (Antara Bali) - Masyarakat pedesaan di Bali yang masih tergolong miskin dan menempati rumah dengan luas lantai kurang dari sepuluh meter persegi, masih tercatat 28,78 persen.

Hal itu masih lebih tinggi dibanding fasilitas perumahan yang ditempati masyarakat miskin di perkotaan yang terhitung 28,26 persen, kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali I Gede Suarsa di Denpasar, Minggu.

Ia mengatakan, rumah yang sehat dan layak huni merupakan persyaratan penting. Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), rumah tinggal yang dikatagorikan sehat memiliki luas lantai per kapita penduduk minimal sepuluh meter persegi.

Angka yang cukup tinggi bagi masyarakat perkotaan dan pedesaan di Bali itu kemungkinan erat kaitan dengan semakin banyaknya rumah sewa, seiring perkembangan ekonomi Bali yang cukup pesat.

Sementara untuk daerah pedesaan, kondisi ekonomi dan budaya menjadikan masih banyak rumah tangga baru yang masih menetap di rumah orang tua, sebelum bisa membangun rumah baru.

Gede Suarsa menambahkan, keluarga-keluarga yang baru membentuk rumah tangga yang masih bergabung dengan orang tuanya, dilihat dari kualitas perumahan cukup memadai, bahkan terjadi perbaikan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Dengan lantai cukup permanen mencapai 94,96 persen, atap layak 99,37 persen dan menggunakan dinding permanen 94 persen. Demikian pula akses rumah tangga terhadap air minum bersih terus mengalami peningkatan.

"Hanya terdapat sekitar sembilan persen rumah tangga di Bali yang belum mempunyai akses terhadap air minum bersih, atau 91 persen telah menggunakan air minum bersih dalam kehidupan sehari-hari," ujar Gede Suarsa.

Meskipun demikian, pemerintah setempat masih terus berupaya agar seluruh masyarakat bisa menikmati air bersih secara mudah.

Pemprov Bali, menurut Kabag Publikasi dan Dokumentasi pada Biro Humas dan Protokol I Ketut Teneng, pada 2010 membangun 825 unit rumah untuk masyarakat miskin yang tersebar di tujuh kabupaten dari sembilan kabupaten/kota di daerah ini.

Pemprov Bali pada anggaran induk APBD Bali menyediakan dana sebesar Rp8,4 miliar untuk membangun 325 unit rumah untuk masyarakat kurang mampu, ditambah lagi sebesar Rp12,9 miliar dalam anggaran perubahan APBD dengan sasaran membangun 500 unit.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika menaruh perhatian yang serius dalam mengentaskan masalah kemiskinan, salah satunya dengan membantu pengadaan rumah.

Dalam memberdayaan masyarakat miskin di Bali, pemerintah pusat juga mengalokasikan dana Rp970 juta untuk membantu modal kerja  bagi 485 kelompok usaha bersama (KUBE), masing-masing kelompok mendapat bantuan Rp20 juta.

Pemberdayaan masyarakat miskin yang terhimpun dalam KUBE seluruhnya sebanyak  4.850 KK, atau satu kelompok rata-rata beranggotakan sepuluh orang, tersebar di Kabupaten Buleleng, Bangli dan Karangasem.

Bantuan modal kerja diarahkan untuk mengembangkan potensi serta keterampilan yang dimiliki masing-masing KUBE, dengan harapan mampu meningkatkan kesejahteraan dan mengatasi masalah kemiskinan, ujar Ketut Teneng.(*)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026