Denpasar (Antara Bali) - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali telah memanggil para "bendesa desa pakraman" atau pimpinan desa adat untuk menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp200 juta.
"Minggu lalu sudah kami panggil bendesa-nya untuk persiapan penandatanganan NPHD. Kami harapkan minggu ini selesai sehingga proses permohonan pencairan bisa segera diajukan ke Biro Keuangan. Nanti dari Biro Keuangan yang akan mentransfer," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Dewa Putu Beratha, di Denpasar, Selasa.
Dia mengemukakan, bantuan dari pemprov setempat sebesar masing-masing Rp200 juta kepada setiap desa pakraman untuk 2016 diberikan dengan dua mekanisme, yakni lewat bantuan keuangan khusus (BKK) dan hibah.
"Bagi desa pakraman yang berada di bawah desa dinas diberikan lewat BKK, sedangkan yang berada di bawah kelurahan dengan mekanisme hibah. Yang disalurkan melalui BKK ditangani oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD), sedangkan lewat hibah ditangani oleh Dinas Kebudayaan," ujarnya.
Dewa Beratha menambahkan, surat keputusan penetapan hibah sudah selesai ditandatangani oleh Gubernur Bali, sekarang dalam proses penyiapan penandatanganan NPHD antara bendesa desa pakraman dan Sekda Bali.
"Setelah itu, baru proses pencairan ke Biro Keuangan. Dari Biro Keuangan ditransfer melalui SP2D ke desa dinas bersangkutan," ucapnya.
Menurut dia, sesungguhnya sudah lama proses persiapan hibah itu disiapkan oleh jajarannya, tetapi sebelumnya para bendesa belum bisa dipanggil karena masih menunggu Peraturan Gubernur yang baru terkait hibah. "Sekarang pergub sudah selesai, baru kami bisa memanggil," katanya.
Sebelumnya, Kepala Biro Keuangan Pemprov Bali Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan BKK dari Pemprov Bali akan diterima oleh 1.386 desa pakraman dengan masing-masing mendapatkan Rp200 juta. Sedangkan BKK masing-masing sebesar Rp50 juta juga diberikan kepada 1.441 subak basah dan 1.118 subak abian.
"Bantuan yang diberikan lewat mekanisme BKK ini adalah bagi desa pakraman dan subak yang berada di bawah desa dinas. Total anggaran yang disiapkan untuk BKK desa pakraman, subak basah dan subak abian sebesar Rp405,15 miliar lebih," kata Ngurah Arda.
Sedangkan desa pakraman dan subak yang berada di bawah kelurahan, mekanisme bantuannya melalui belanja hibah, yaitu sebanyak 102 desa pakraman dan 170 subak dengan jumlah anggaran Rp28,9 miliar. (WDY)
Disbud Bali Panggil "Bendesa" Tandatangani Hibah Desa
Selasa, 14 Juni 2016 15:19 WIB