Denpasar (Antara Bali) - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali menyayangkan masih adanya siswa dari sejumlah sekolah yang membawa telepon seluler ke dalam ruang ujian pada hari pertama pelaksanaan Ujian Nasional SMP, Senin.
"Kami sangat menyayangkan masih adanya temuan seperti ini, padahal sudah beberapa kali diberikan penekanan," kata Kepala ORI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab di Denpasar.
Dalam pantauan ke sejumlah sekolah di tujuh kabupaten/kota di Bali ini, pihaknya tidak hanya menemukan siswa yang membawa telepon genggam, tetapi ada pengawas yang juga sibuk menggunakan telepon genggamnya saat UN berlangsung.
"Kalau sudah seperti ini, kami tidak tahu apakah ada itikad baik atau tidak dari para pengawas," ucapnya mempertanyakan.
Umar menambahkan, setelah pelaksanaan UN, pihaknya akan segera mengirimkan sejumlah temuan pelanggaran itu kepada Disdikpora Provinsi Bali, kabupaten/kota dan juga kepala sekolah bersangkutan.
"Kami inginkan agar pengawas yang sudah lalai seperti itu tidak digunakan lagi saat UN tahun depan. Kami juga sudah mencatat nomor ruangan maupun nama-nama pengawas yang kami temukan melakukan pelanggaran itu," ujarnya.
Selain itu, dalam pantauannya juga ditemukan pelanggaran lain seperti ada siswa yang gaduh di dalam ruang ujian maupun saling bertanya.
Selama pelaksanaan UN, kata Umar, ORI Bali menargetkan masing-masing dari sembilan kabupaten/kota di Bali ini paling tidak dapat disasar enam sekolah. "Kami rasa jumlah tersebut sudah cukup untuk menjadi sampel," ucapnya.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, siswa yang mengikuti Ujian Nasional jenjang SMP/MTs di Bali sejumlah 66.442.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali TIA Kusuma Wardhani mengatakan pihak sekolah dan siswa jangan mencoba-coba untuk bekerja sama saat pelaksanaan Ujian Nasional.
"Para pengawas juga kami harapkan agar benar-benar melakukan pengawasan sehingga tidak ada lagi barang-barang yang tidak semestinya seperti telepon genggam berada dalam ruang ujian," ucapnya.
Mantan Kepala Badan DIklat Provinsi Bali itu mengatakan semestinya sekolah dapat mengedepankan nilai-nilai kejujuran, apalagi UN sudah tidak menentukan kelulusan siswa lagi. (WDY)