"Banyak orang yang asal lapor karena tergiur hadiah uang senilai 70.000 dolar NT (Rp28,7 juta). Begitu melihat orang berkulit sawo matang, langsung lapor polisi. Padahal orang itu TKI yang bekerja secara legal," kata Ketua Global Worker Organisation (GWO) Taiwan, Karen Hsu, Minggu.
Menurut Hsu, saat ini polisi Taiwan lebih ketat dalam menangani pekerja migran yang kabur dari rumah majikannya atau tempat kerja. "Dalam catatan kami ada 40.000 lebih pekerja migran ilegal di Taiwan," ujarnya.
Karena maklumat pemerintah Taiwan dan iming-iming hadiah itu, kata dia, "Akhirnya puluhan pekerja migran yang kabur tertangkap oleh polisi Taiwan."
Pekerja migran kabur dari majikan dilatarbelakangi iming-iming gaji besar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Oknum tersebut menjanjikan gaji besar dengan pekerjaan lebih ringan daripada majikan tempat pekerja migran bekerja sebelumnya.
Setelah kabur, para pekerja migran itu malah tertipu karena dipekerjakan di lahan pertanian atau peternakan di daerah pergunungan.
"Bahkan ada juga yang dipaksa bekerja di tempat prostitusi. Gaji besar yang dijanjikan para penipu itu juga tidak diterima. Justru sebagian dari mereka ada yang tidak digaji atau hanya menerima gaji kecil dari standar yang ditetapkan pemerintah Taiwan," kata Karen menambahkan.
Menurut dia, ada pekerja migran yang diperlakukan layaknya tahanan dan hanya saat-saat tertentu atau karena urusan pekerjaan mereka diizinkan keluar rumah.
Ia juga berpesan kepada para TKI agar tidak mudah terbujuk iming-iming gaji besar tidak jelas. "Jangan jadi TKI kaburan karena akan merugikan keselamatan diri sendiri," ujarnya.
Karen mengingatkan para TKI menghindari tempat-tempat hiburan malam, seperti karaoke atau pub, karena rawan terjadi tindak kriminal.
Jumlah TKI di Taiwan mencapai angka hampir 250.000 orang yang mayoritas bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau pengasuh orang tua dengan gaji 17.500 dolar NT per bulan. Sekitar 30 persen bekerja di sektor formal dengan gaji 20.000 dolar NT per bulan.
TKI menduduki peringkat pertama jumlah pekerja migran di Taiwan. Disusul Thailand, Vietnam, dan Filipina. Para pekerja migran di Taiwan bekerja sesuai kontrak tiga tahunan sekali yang bisa diperpanjang hingga lima kali. (WDY)