Kuta (Antara Bali) - Anggota Polsek Kuta Utara, Kabupaten Badung, berhasil menangkap Gd Cor M alias Koper (17) dan Otn Vln (16), komplotan maling jalanan.

Kapolsek Kuta Utara AKP Nyoman Sukanada didampingi Kanit Reskrim Iptu Pol Aldi Alfa Faroqi di Kuta, Selasa mengatakan, yang ditangkap pertama kali adalah Otn menyusul Koper saat mereka berada di rumahnya di Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat.

"Koper dan Otn ditangkap setelah kami melakukan pengembangan kasus pencurian karburator sepeda motor Yamaha RX King milik Wahyudi (34) yang tinggal di Banjar Untal-Untal, Desa Dalung, Kuta Utara pada pekan lalu," ujar Kapolsek Nyoman Sukada.

Dia menjelaskan, setelah penangkapan Otn, kemudian berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, angggota kepolisian mendapatkan infomasi bahwa Koper sedang berada di rumahnya, di Denpasar Barat.

"Dari hasil introgasi, kedua tersangka mengakui semua perbuatannya. Dua orang yang diduga sebagai komplotan maling jalanan ini sudah beraksi selama dua kali. Salah satunya di Jalan Kubu Gunung, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung," ucap Sukanada.

Sementara Kanit Reskrim Polsek kuta Utara Iptu Aldi Alfa Faroqi menjelaskan, selama melakukan aksinya, kedua pelaku mengambil karburator dari motor korban dengan cara mencabut langsung menggunakan tangan.

"Mereka yang tidak lulus SMP karena dikeluarkan dari sekolah  ini datang berdua ke lokasi dengan membagi tugas. Koper bertugas membuka karburator, sementara Otn bertugas mengawasi lokasi. Setelah berhasil mereka melarikan diri," ujar Aldi.

Dari penangkapan ini polisi masih memburu komplotan lainnya yang diduga sebagai patner dua tersangka ini dalam melancarkan setiap aksi pencurian.

Sementara Koper mengatakan bahwa dia sudah melakukan pencurian karburator sebanyak dua kali. Namun hasil pencurian itu belum sempat dijual.(*)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026