Denpasar (Antara Bali) - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kota Denpasar berharap pemerintah setempat melibatkan  pihaknya dalam pemberian izin sarana akomodasi.

Hal itu mengingat Denpasar sebagai pusat pemerintahan di Bali memiliki kecenderungan dan karakteristik pariwisata yang berbeda dengan kawasan wisata lainnya, seperti Kuta atau Nusa Dua, kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar IB Gde Sidharta, Senin.

"Oleh karena itu, konsep pembangunan hotel juga perlu disesuaikan dengan wajah kota. Banyak hotel yang melakukan perubahan menyesuaikan dengan karakteristik wisata di kota ini," katanya.

Dikatakan, hotel yang berada di Denpasar saat ini banyak yang diubah atau dibangun dengan konsep yang lebih modern dan bergaya hotel perkotaan.

"Untuk itu kami berharap Pemkot Denpasar bersedia melibatkan PHRI dalam masalah perizinan akomodasi terkait banyaknya pembangunan atau perubahan hotel saat ini," ujarnya.

Salah satu alasan mengapa pihaknya perlu dilibatkan, adalah untuk menghindari terjadinya perang tarif hotel di ibu kota Provinsi Bali ini.

"Kami sangat khawatir jika izin akomodasi tidak dibatasi maka akan terjadi perang tarif hotel yang tentunya akan berdampak pada hancurnya industri pariwisata kita," kata Gde Sidharta.

Namun pihaknya juga berharap supaya masalah perizinan untuk pengembangan akomodasi pariwisata tidak dipersulit, sehingga investor yang ingin membuka hotel baru tidak terhambat.

Disebutkan, saat ini di Denpasar terdapat 36 hotel berbintang dan ratusan hotel kelas melati. "Dari jumlah hotel tersebut terdapat sekitar 8.000 kamar," katanya.

Sementara Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara mengatakan, untuk mengatasi pengelolaan industri perhotelan yang cukup rumit perlu adanya kerja sama antara pemkot dengan PHRI.

"Oleh karena itu pemkot dan PHRI akan melakukan sinergi atau bekerja sama dalam mengatasi masalah pengelolaan perhotelan," ujarnya.

Saat ini ada beberapa persoalan yang menjadi kendala bagi pihak pengelola industri dan pemkot, tambahnya.(*)


: Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026