Semarang (Antara Bali) - Sebuah warung makan di Semarang, Jawa Tengah,
menerapkan sistem pembayaran yang berbeda dengan lainnya, yakni pembeli
diperbolehkan membayar makanan dengan sampah.
"Kami sediakan bagi para pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Mereka biasanya tidak punya uang, jadi pakai sampah plastik," kata
Sarimin (54), pengelola warung itu di Semarang, Senin.
Sarimin mengelola warung makan yang berlokasi di Kompleks TPA
Jatibarang, Semarang, itu, bersama sang istri, Suyatmi (52). Usaha
kuliner itu baru dimulainya sejak Januari 2016.
Berbagai menu makanan pun tersedia, mulai nasi rames, nasi mangut,
nasi telur, dan nasi dengan lauk lele, serta berbagai minuman seperti
warung kaki lima biasa dengan harga terjangkau.
Alhasil, warung makan yang dikelola pasangan suami istri itu
"diserbu" pemulung, seperti diakui Sarimin, setidaknya ada 20-25
pemulung yang datang untuk makan di warungnya setiap hari.
"Kalau ramai biasanya pagi atau sore hari. Biasanya, sore hari kan
para pemulung sudah selesai bekerja. Setiap hari, kalau dihitung ada
sektar 20-25 pemulung yang makan di sini," katanya.
Untuk membayar makanan yang dipesannya, kata dia, para pemulung pun
cukup memberikan sampah plastik sebanyak satu bungkus yang biasanya
bisa berisi antara 15-20 kilogram (kg).
Ia menyebutkan satu kg sampah plastik dihargai Rp400, sementara
untuk satu bungkus plastik yang biasanya berisi antara 20-25 kg kalau
dirupiahkan bisa mencapai nilai Rp7.000-8.000.
"Jadi, sampah plastik ini sebagai pengganti uang yang dibayarkan.
Dulu, mereka (pemulung, red.) sering utang untuk makan. Akhirnya, saya
mikir, mereka bayar saja pakai plastik," katanya.
Alasan untuk menghindari banyaknya pembeli yang utang itulah,
diakui Sarimin, menjadi ide awalnya menciptakan sistem pembayaran unik
itu, di samping inovasi agar warungnya tambah laris.
Selain itu, bapak dua anak tersebut mengaku semua kebutuhan
warungnya sudah tercukupi dari pengelola TPA, mulai pasokan listrik,
air, dan gas metana yang memanfaatkan pengolahan sampah. (WDY)
Warung Makan Ini Boleh Bayar dengan Sampah
Selasa, 15 Maret 2016 7:51 WIB