Jakarta (Antara Bali) - Indonesia meminta Korea Utara untuk menahan diri
dari tindakan-tindakan provokasi yang dapat meningkatkan ketegangan di
kawasan, pascapeluncuran dua rudal balistik di laut sebelah timur Kota
Wonsan, Kamis pagi waktu setempat.
"Indonesia menyayangkan adanya langkah-langkah dari Korea Utara yang
dapat mengakibatkan atau meningkatkan tensi di kawasan," kata Juru
Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Ruang Palapa
Kemlu, Jakarta, Kamis.
Jubir Kemlu menambahkan tindakan-tindakan provokastif Korut dapat
meningkatkan dan mengakibatkan berbagai ketidakstabilan di kawasan.
Oleh karena itu, Arrmanatha menegaskan bahwa Indonesia akan terus
mendorong berbagai pihak yang terkait untuk dapat menahan diri agar
stabilitas keamanan tetap terjaga.
"Indonesia meminta Korut agar selalu menghormati resolusi-resolusi
PBB, termasuk yang terakhir yang dikeluarkan Dewan Keamanan PBB," ujar
dia.
Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 2270 pada 2 Maret 2016
setelah Korut melakukan uji coba nuklir keempat dan meluncurkan satelit
untuk kedua kalinya pada 6 Januari dan 7 Februari lalu.
Resolusi tersebut berisi sejumlah sanksi atas Negara Komunis itu untuk mengekang program rudal dan nuklir Pyongyang.
Dewan Keamanan PBB kembali menyampaikan tuntutannya agar DPRK
menghentikan semua program nuklirnya, termasuk senjata nuklir, senjata
pemusnah massal dan program rudal balistik. (WDY)
Indonesia Minta Korut Menahan Diri
Kamis, 10 Maret 2016 19:41 WIB