"Tersangka kami tangkap di Jalan Toh Pati Denpasar setelah kami melakukan pengembangan kasus pencurian motor dengan korban Luh Sulandri, warga Jalan Batur Sari Gang IV No 3, Denpasar," kata Kanit Reskrim Polsek Densel Ipda Pandji Ramadhan di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan setelah angggota kepolisian mendapatkan info bahwa yang bersangkutan sedang berada di wilayah Jalan Toh Pati, Denpasar.
"Setelah diintai, ternyata ciri-ciri motor yang digunakan Sudarma sama persis dengan milik korban. Saat itu juga anggota langsung menangkap tersangka," ucapnya.
Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Ida Bagus Sudarma mengaku melakukan pencurian sepedah motor ditempat tinggal korban pada Rabu, 3 November lalu.
Menurut Pandji, tersangka dapat mengambil sepeda motor Honda Supra Fit Nopol DK 7327 CE dengan mudah karena kunci motor masih nyantol.
Dari keadaaan kunci motor itu yang nyantol tersebut, Ida Bagus Sudarma langsung membawa motor milik Luh Sulandri yang diparkir di pekarangan rumah dan kemudian melarikan diri.
"Setelah menggondol sepeda motor yang harganya di pasaran sekitar Rp11, 5 juta itu pelaku kemudian membawanya ke kampung halamannya di Karangasem," ujarnya.
Pandji Ramadhan menuturkan, setelah diinterogasi Ida Bagus Sudarma mengaku, motor tersebut ia curi untuk digunakan keperluan sendiri.
Namun melihat banyak pencurian sepeda motor yang marak terjadi di wilayah Pulau Dewata ini, polisi tak lantas percaya dengan pengakuan pelaku.
"Mengenai masalah itu masih kami kembangkan. Sedangkan, apakah tersangka bagian dari sindikat komplotan pencuri sepeda motor atau tidak, masih kami selidiki lebih dalam lagi," katanya.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.