Kabag Bina Mitra Polres Jembrana Kompol I Nengah Sukarta, di Negara, Rabu mengatakan, warga Dusun Kembang Sari itu ditemukan tewas di kebun coklat yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya pada Selasa (9/11) lalu sekitar pukul 16.00 Wita.
"Ia menggantung dirinya di pohon coklat dengan menggunakan tali yang dijalin dari pelepah pisang," kata Sukarta.
Polisi memastikan Widani tewas gantung diri setelah dari pemeriksaan medis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
Menurut Sukarta, tindakan nekat yang dilakukan Widani itu pertama kali diketahui anaknya yang masih berumur empat tahun.
Dikatakan, meski masih balita, namun apa yang dilihat si anak itu akhirnya disampaikan kepada ayah kandungnya, Ketut Arsana (27).
Arsana langsung berlari menuju ke tempat kejadian bersama Wayan Nirka, mertua korban, ditemani Komang Suardika dan Ketut Sapta, tetangga korban.
Melihat istrinya tewas tergantung, Arsana histeris dan memeluk tubuh Widiani yang masih bergelayut dengan seutas tali yang menjerat lehernya.
Tindakannya itu baru berhenti setelah beberapa tetangga menenangkannya, sementara jenasah Widani segera diturunkan.
Dari pengakuan Arsana yang disampaikan kepada polisi, pada pagi harinya sebelum ditemukan gantung diri, Widani mengajak suaminya mencari batu ke sungai.
"Maksud isterinya, batu-batu yang terkumpul bisa dijual untuk menopang ekonomi keluarga," ujar Sukarta.
Namun dengan alasan sakit, Arsana menolak ajakan tersebut.
Sementara dari keterangan tetangganya, terungkap kerap terjadi pertengkaran di rumah tangga pasangan suami isteri tersebut, yang dipicu masalah ekonomi.
Dengan kondisi ekonomi yang serba kekurangan, Arsana dikatakan kurang giat bekerja untuk menghidupi keluarganya.
"Kami tidak masuk ke masalah itu, yang jelas ini murni bunuh diri sesuai hasil pemeriksaan medis," kata Sukarta saat dikonfirmasi soal tersebut.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.