Jakarta (Antara Bali) - Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana
Jokowi akan menerima kunjungan kenegaraan Sri Baginda Ratu Margrethe II
Denmark di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.
Presiden yang didampingi Ibu Negara dijadwalkan akan menerima dengan
upacara Penyambutan Kenegaraan Sri Baginda Ratu Margrethe II Denmark
beserta Yang Mulia Pangeran Consort pada pukul 10.00 WIB.
Selanjutnya pada pukul 11.10 WIB akan melakukan penandatanganan Nota
Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah
Kerajaan Denmark
Ratu Margrethe mengatakan kunjungan resmi
pertamanya bersama Pangeran Consort, menteri dan sejumlah
pengusaha/investor ke Indonesia, bertujuan untuk menjalin saling
pengertian dan mempererat hubungan kedua negara.
Ratu Margrethe II adalah puteri Raja Frederik IX dan Ratu Ingrid. Raja Frederik mangkat pada 1972 dan Ratu Ingrid pada 2000.
Denmark merupakan sebuah negara yang menganut sistem politik
demokrasi liberal dan berdasarkan pada konstitusi yang berlaku sejak
1953.
Kekuasaan eksekutif berada di tangan kepala pemerintahan (perdana menteri) dengan Kepala Negara Ratu (Margrethe II).
Kekuasaan legislatif dipegang oleh parlemen (folketing) sedangkan
kekuasaan yudikatif dipegang oleh Mahkamah Agung yang dipilih oleh Ratu. (WDY)
Presiden Terima Kunjungan Kenegaraan Ratu Denmark
Kamis, 22 Oktober 2015 11:04 WIB