Negara (Antara Bali) - Pemkab Jembrana tidak bisa memberikan bantuan untuk penangkaran penyu, karena Kementerian Kelautan Dan Perikanan mengeluarkan larangan untuk hal tersebut.
"Kami tidak bisa memberikan bantuan untuk operasional penangkaran penyu. Karena itu, proposal dari kelompok penangkaran penyu tidak bisa kami kabulkan," kata Kepala Dinas Kelautan, Perikanan Dan Kehutanan Jembrana Made Dwi Maharimbawa, di Negara, Minggu.
Hal itu ia sampaikan terkait proposal permohonan bantuan dari Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih, Desa Perancak, yang kesulitan biaya operasional.
Ia mengatakan, untuk mendapatkan biaya operasional, kelompok penangkaran satwa laut semacam Kurma Asih bisa membuka akses dengan kelompok konservasi internasional.
Menurutnya, bantuan akses bisa diberikan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan Dan Perikanan, dengan pendampingan dari pihaknya.
"Nanti bagaimana regulasi konservasi internasional, kelompok harus mengikutinya. Kalau mau berkoordinasi dengan pusat terkait itu, kami siap mendampingi," ujarnya.
Meskipun bantuan operasional dari Pemkab Jembrana tidak mungkin diberikan, ia mengungkapkan, kelompok ini bisa mendapatkan bantuan lewat Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pembangunan infrastruktur desa setempat.
Sebelumnya Ketua Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih Wayan Anom Astika Jaya mengatakan, setelah kunjungan Bupati I Putu Artha beberapa waktu lalu, pihaknya menindaklanjuti dengan menyampaikan proposal namun belum mendapatkan bantuan.
Ia mengatakan, bantuan yang sangat pihaknya butuhkan terkait dengan operasional penangkaran tersebut, yang mencapai Rp120 juta lebih setiap tahun.
Dari arsip proposal yang ia perlihatkan, anggaran terbesar diperuntukkan untuk reward atau pengganti BBM bagi warga yang menyerahkan telur penyu yang ditemukan di pantai.
"Ini bukan jual beli telur penyu. Tapi masak warga yang tinggal puluhan kilometer dari sini, tidak kami berikan pengganti uang BBM saat mereka menyerahkan telur penyu yang mereka temukan di pantai. Ini semacam uang penghargaan saja," katanya.
Menurutnya, untuk warga Desa Perancak dan sekitarnya, pihaknya tidak perlu mengeluarkan biaya tersebut, namun bagi warga pesisir yang jaraknya jauh dari penangkaran, ia pesimis mereka mau menyerahkan telur yang ditemukan tanpa diganti biaya bensinnya.
Ia mengatakan, biaya Rp30 juta tersebut untuk perkiraan 300 sarang penyu, dengan satu sarang mendapatkan reward Rp100 ribu.
Sejak berdiri tahun 1997, sudah ribuan tukik atau anak penyu yang dilepaskan oleh kelompok beranggotakan 15 orang ini.(GBI)