Denpasar (Antara Bali) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Hindu Peduli Bali (GANDI) menggelar aksi unjuk rasa, Kamis, terkait gugatan mengenai radius kesucian pura yang telah sampai ke Mahkamah Agung.

Koordinator lapangan aksi unjuk rasa tersebut, Kadek Sumadiarta di Denpasar, meminta anggota DPRD Bali harus menyuarakan aspirasi rakyat, jangan hanya ditampung saja.

"Kami meminta anggota dewan harus peka, apalagi kasus ini menyangkut radius kesucian pura. Yang sudah jelas-jelas diatur dalam 'Bhisama' atau Fatwa dan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)," kata Sumadiarta di sambut yel-yel.

Ia mengharapkan, kepada dewan untuk tergerak dan menyadarkan sekelompok orang yang ingin mengubah "Bhisama" dari Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) agar radius kesucian pura digeser dari lima kilometer menjadi dua kilometer.

"Sekelompok orang-orang yang ingin mengubah aturan 'Bhisama' tersebut adalah orang-orang yang tidak memikirkan kelangsungan hidup anak cucunya. Karena dengan bergesernya jarak tersebut, akan berdampak pada lingkungan di sekitarnya," ucap Sumadiarta dengan lantang.

Dikatakan, Bali jangan dijadikan lahan eksploitasi hanya untuk menguntungan investor yang berdalih untuk memajukan pariwisata, padahal di sisi lain akibat perlakukan penanam modal tersebut akan merusak Bali sendiri.

"Sekarang Bali menjadi tujuan wisata berkat kehidupan seni dan budaya serta lingkungan hidupnya. Tetapi jika tatanan tersebut rusak, Pulau Dewata ini akan tidak menarik bagi kunjungan wisata. Akibat yang menerima adalah masyarakat Bali sendiri, apa itu yang kita inginkan?" ucapnya.

Pendemo tersebut akhirnya diterima oleh anggota DPRD Bali, yaitu  Wakil Ketua Komisi IV Ketut Kariyasa Adnyana, Ketua Komisi II Tuti Kusuma Wardani serta anggota lain Sugawa Korry, Gusti Putu Budiarta, Anak Agung Gerana Putra, Wirya dan Mandia.

Kariyasa Adnyana mendukung apa yang menjadi keinginan warga masyarakat Bali, dalam hal ini mengamankan Perda RTRW.

"Kami akan mengkawal Perda RTRW Bali, walaupun ada gugatan dari sekelompok orang hingga mengajukan ke MK," katanya.

Ia juga meminta, dukungan kepada masyarakat luas untuk mempertahankan Perda RTRW Bali. Begitu juga agar aturan pada Perda tersebut diimplementasikan oleh pemerintah kabupaten dan kota di Bali.

"Kami minta dukungan dari semua pihak, tidak saja dari kalangan kampus dan pemuda, tetapi kami minta dukungan dari berbagai elemen, baik dari desa adat termasuk juga para rohaniawan Hindu," ucapnya.

Hal senada juga diungkapkan Sugawa Korry, Perda RTRW harus dilaksanakan, jika tidak Bali akan kehilangan "taksunya" (rohnya).

"Kita tidak menolak investor yang ingin menanamkan modalnya di Bali, tetapi kami minta jangan usik kawasan suci tersebut, seperti di kawasan Pura Uluwatu, Kabupaten Badung," kata politisi Partai Golkar ini.

Sumadiarta mengatakan, pihaknya akan mengkawal Perda RTRW, walaupun harus berhadapan dengan kelompok-kelompok yang menentang Perda tersebut.

"Kami siap mengkawal Perda tersebut. Untuk itu kami minta dewan juga sejalan dengan aspirasi ini," katanya.

Usai berdialog dengan anggota DPRD Bali, mahasiswa tersebut meninggalkan gedung dewan dengan tertib. (*)


: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026