Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali meminta organisasi kemasyarakatan (Ormas) dari Baladika dan Laskar Bali agar tidak terprovokasi dengan yel-yel yang menyinggung saat memantau jalannya persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu.
"Saya minta saudara-saudara dari Ormas Baladika dan Laskar Bali untuk ikut menjaga keamanan jalannya persidangan," kata Kapolsek Denpasar Barat, AKP Wisnu Wardana, di Denpasar.
Pihaknya mengharapkan dengan menciptakan suasan aman dan nyaman dalam memantau jalannya persidangan, maka saya meyakini akan timbul rasa saling menjaga antarsesama.
Wisnu menegaskan, dengan dukungan seluruh komponen Ormas di Bali dalam menjaga keamanan jalannya praperadilan, apa yang diharapkan bersama dapat terwujud.
"Kami sangat mengharapkan Ormas Baladika dan Laskar Bali tidak saling bentrok," ujarnya.
Pantauan Antara, ribuan ormas Baladika dan Laskar Bali sempat terjadi adu mulut karena ada salah satu Ormas itu menyanyikan yel-yel yang mendiskreditkan salah satu ormas sehingga terjadi sedikit persinggungan, namun dapat diantisipasi polisi.
Ratusan Polisi dari Kepolisian Resort Kota Denpasar dan Polda Bali, juga turut dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang praperadilan itu dan menyekat kedua kubu Ormas itu dengan mobil milik kepolisian.
Sebelumnya, korban Angeline, bocah cantik kelas dua Sekolah Dasar Negeri 12 Sanur yang ditemukan tewas terkubur di halaman belakang rumah ibu angkatnya Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali, pada (10/6) lalu.
Angeline yang saat itu berumur tiga hari resmi menjadi anak angkat Margriet, karena Hamidah, ibu kandung korban tidak memiliki biaya untuk persalinan sehingga menyerahkan anaknya kepada Margriet.
Kemudian, polisi menetapkan tersangka Agus sebagai tersangka utama pada (16/7) lalu dan mengakui bahwa bukan dia yang melakukan pembunuhan, namun ibu angkat korban dan langsung melakukan pemeriksaan pada Margrit, sehingga kuasa hukum tersangka mengajukan praperadilan itu.
Jenazah Enggeline disemayamkan di rumah orang tua kandungnya yang berasal dari Desa Tulung Rejo, Glemor, Banyuwangi, Jawa Timur.(APP)
Polisi Minta Ormas Bali Tidak Terprovokasi
Rabu, 29 Juli 2015 12:21 WIB