"Kasus itu masih di selidiki kasus yang terjadi pada Kamis (14/10) sore itu dan kini kasusnya ditangani oleh Mapolsek Kubu," kata Kepala Bagian Bina Mitra Polres Karangasem AKP Wayan Wirata, Jumat.
Ia menjelaskan, sang suami I Wayan Tambun (50) tega membacok kepala istrinya Ni Nengah Simpen (40) dengan menggunakan sebilah golok di dekat kandang sapinya.
Pemicunya, jelas Wiranata, hanya masalah sepele, yakni kala itu korban yang setiap harinya hidup dari hasil bertani diminta oleh suaminya membeli lauk untuk makan siang.
"Namun, saat itu korban sedang memberikan minum sapinya sehingga permintaan sang suami tidak bisa dipenuhi, "ujarnya.
Pelaku rupanya tidak terima dengan alasan istrinya itu. Dengan membawa sebilah golok ditangan, pelaku langsung mendekati istrinya dan menebaskan golok kearah kepala korban.
Tidak puas melihat istrinya kesakitan, pelaku kembali mengambil ember yang ada di dekatnya dan digunakan memukul muka korban hingga babak belur.
Ia menjelaskan sambil menahan sakit, korban berlari dan tidak terima dengan perlakuan kasar suaminya, sekitar pukul 17.00 wita korban lantas mengadukan ulah Tambun ke Polsek Kubu.
Saat itu, jelas Wiranata, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasus ini termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). "Kami akan terus melakukan pemantuan terkait kasus kekerasan itu," ujarnya.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.