Denpasar (Antara Bali) - Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Denpasar AA Bagus Sudarshana mengatakan, kendaraan bermotor berbahan bakar solar tercatat sebagai penyumbang karbondioksida atau CO2 terbesar di ibu kota Provinsi Bali.
"Kesimpulan itu berdasarkan hasil uji emisi terakhir yang dilakukan terhadap ribuan kendaraan bermotor di Denpasar. Hasilnya kendaraan berbahan bakar solar lebih besar menyumbang CO2 dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar premium atau lainnya," ujar Sudarshana di Denpasar, Selasa.
Dijelaskan, dari hasil uji emisi terhadap 665 kendaraan berbahan bakar diesel, sebanyak 33,67 persennya tidak lulus pengujian. Sedangkan sisanya, 66,33 persen lulus uji emisi.
Hasil uji emisi terhadap 864 kendaraan berbahan bakar premium yang tidak lulus hanya 24,21 persen, ujarnya. Sementara sisanya 75,79 persen lulus dalam uji tersebut.
"Kendaraan bermotor yang tidak lulus uji itu bisa mencemari udara dan mengurangi kualitasnya," ujarnya.
Dikatakan, penyebab tidak lulusnya kendaraan dalam uji emisi itu kemungkinan karena kendaraan tersebut tidak dirawat dan sudah tua.
"Selain itu, untuk diketahui kadar timbal kendaraan berbahan bakar diesel lebih besar daripada premium sehingga bisa dikatakan sebagai salah satu penyebab polusi udara," ucapnya.
Dijelaskan, kadar timbal yang dihasilkan oleh kendaraan berbahan bakar solar terkandung dalam gas buang kendaraan berupa CO2.
Akibat dari gas buang berupa CO2 tersebut bisa mengakibatkan berbagai macam penyakit, seperti ISPA, radang mata dan gangguan tenggorokan.
Ia menambahkan, jika gas buang tersebut dihisap dalam jangka waktu yang lama akan mengakibatkan kerusakan pada organ tubuh.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.