Denpasar (Antara Bali) - Kalangan pariwisata di Bali minta tarif visa kunjungan (visa on arrival/VoA) bagi turis yang berkunjung ke Indonesia dihapuskan karena banyak dikeluhkan wisatawan asing.

"Kenapa salama ini target kunjungan wisatawan asing ke Indonesia berjalan lambat dan tidak pernah terealisasi, ya karena pungutan VoA itu dinilai membebani," kata I Gde Wiratha, pemilik sejumlah hotel dan bisnis pariwisata lainnya di Denpasar, Sabtu.

Menurut dia, pungutan tersebut dinilai tidak tepat, karena justru akan membuat wisatawan enggan datang. Belum lagi pemeriksaan terhadap visa itu juga memakan waktu lama sehingga semakin membuat tidak nyaman.

"Kenapa tidak dibebaskan saja mereka datang tanpa pungutan-pungutan seperti itu," pinta mantan Ketua Kadin dan PHRI Bali itu.

Wiratha lantas mencontohkan dua negara tetangga, Singapura dan Malaysia, yang membebaskan turis dari biaya VoA, sehingga peningkatan kunjungan wisatawan asing ke kedua negara itu membanjir.

Selain membebaskan biaya VoA, salah satu yang menjadi keluhan wisatawan asing, terutama yang ke Bali, adalah pengurusan dan pemeriksaan visa yang dinilai terlalu birokratis dan memakan waktu lama.

"Bayangkan mereka mau datang berwisata harus berlama-lama antre menunggu mengurus visa ketika datang, jelas hal itu menjadi pengalaman yang tidak nyaman," ucapnya.

Menurut dia, jika tetap diberlakukan VoA, pengurusannya mestinya dilakukan langsung di hotel-hotel tempat menginap. Namun hotel itu harus memenuhi syarat dan prosedur yang ditetapkan.

"Jadi wisatawan begitu mendarat seharusnya bisa langsung ke hotel tempatnya menginap, sehingga tidak banyak menghabiskan waktu di bandara," ujar Wiratha.

Menyoal kekhawatiran adanya tamu asing yang memanfaatkan kunjungan ke Indonesia untuk kepentingan di luar berwisata seperti melakukan kejahatan narkoba seperti banyak kasus terjadi di bandara, dia menilai hal itu bisa diantisipasi.

"Ya buat saja sistem yang memungkinkan orangnya keluar dahulu dari ruang pemeriksaan, barulah barang-barang bawaanya diperiksa. Jika mencurigai barang-barang tertentu ya tinggal dilakukan pengecekan milik siapa, selanjutnya bisa diambil tindakan," sarannya.

Jika VoA bisa ditiadakan, pihaknya merasa optimis akan semakin banyak wisatawan asing yang datang ke Indonesia. "Saya yakin target kunjungan ke Indonesia bisa cepat terlampui. Sebelum 2014 bisa mendatangkan 20 juta wisman," tambahnya.(*)


: Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026