Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali telah memetakan sejumlah target dalam pelaksanaan operasi perjudian atau "balak" yang digelar mulai 22 April hingga 12 Mei 2015.
"Segala bentuk dan jenis perjudian menjadi sasaran sehingga masyarakat terbebas dari pengaruh buruk," kata Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ronny F Sompie di Denpasar, Rabu.
Pemetaan target dalam operasi balak tersebut menyangkut orang, barang dan lokasi yang diindikasikan akan menjadi sarana dan tempat perjudian yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Pulau Dewata. Total target orang di seluruh wilayah Bali mencapai 44 orang, barang mencapai 62 dan lokasi mencapai 34.
Adapun dari sembilan kabupaten/kota itu, polisi telah merinci di antaranya di wilayah hukum Polresta Denpasar, target orang sebanyak delapan orang, barang sebanyak empat buah dan tempat sebanyak 10. Kemudian Polres Buleleng untuk target orang (4), barang (10), dan tempat (4).
Polres Karangasem untuk target orang sebanyak tujuh orang, barang sebanyak tujuh dan tempat sebanyak lima lokasi dan Polres Gianyar untuk target orang (5), barang (7) dan tempat (4).
Mantan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri itu menambahkan bahwa selain meminimalkan pengaruh buruk terkait perjudian di kalangan masyarakat, operasi tersebut juga untuk meminimalkan pratik premanisme yang muncul dari perjudian. "Terjaminnya kesucian pura untuk mencegah kegiatan ritual `tabuh rah` sebagai rangkaian upacara, dijadikan kedok atau ditunggangi praktik perjudian juga merupakan tujuan dari operasi ini," imbuhnya. (WDY)