Jakarta (Antara Bali) - Sebanyak 500 personil gabungan Polda Metro Jaya
dan Polres Metro Jakarta Selatan menjaga sidang putusan hakim Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan terhadap gugatan praperadilan calon Kapolri
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan atau BG atas
penetapan tersangka dugaan kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).
Berdasarkan jadwal, majelis hakim akan membacakan putusan sidang
praperadilan atas gugatan jenderal bintang tiga itu pada Senin ini.
"Sidang putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan disiagakan 500
personil," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar
Polisi Daniel Pasaribu saat dikonfirmasi di Jakarta Senin.
Daniel mengatakan kekuatan personil pengamanan sidang putusan tidak bertambah sama dengan jumlah sidang sebelumnya. Kekuatan yang diperbantukan pada sidang putusan praperadilan yaitu
Satuan Brimob dan Satuan Sabhara Polda Metro Jaya, serta Satuan Reserse
dan Kriminal, Satuan Intelkam Polres Metro Jakarta Selatan.
Daniel menuturkan pihak kepolisian juga akan melayani dan
mengamankan massa pengunjuk rasa yang pro dan kontra terhadap putusan
majelis hakim. Selain menurunkan pasukan, Polda Metro Jaya juga menyiapkan
kendaraan taktis seperti satu unit kendaraan watercannon dan tiga unit
kendaraan "Barracuda".
Sidang dengan Nomor Perkara 04/pid/prap/2015/PN Jakarta Selatan itu akan dipimpinan hakim tunggal Sarpin Rizaldi. (WDY)
500 Personil Jaga Sidang Putusan Praperadilan BG
Senin, 16 Februari 2015 9:11 WIB