Denpasar (Antara Bali) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali Wayan Tagel Arjana menegur kepada pejabat yang selama ini menggunakan kendaraan dinas dengan nomor polisi pelat hitam, untuk mengembalikan ke pelat merah.

"Kami menegur kepada pejabat dan instansi pemerintah yang selama ini menggunakan kendaraan dinas berpelat merah harus menaati aturan lalu lintas. Kecuali ada beberapa pejabat yang telah mendapatkan izin menggunakan pelat hitam," katanya di Denpasar, Selasa.

Ia mengatakan langkah ini dalam upaya penertiban aset-aset pemerintah dan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

"Kami amati banyak oknum pejabat yang menggunakan kendaraan dinas berpelat merah diganti dengan pelat hitam. Ini jelas melanggar aturan disamping juga oknum tertentu bisa menggunakannya untuk kepentingan pribadi," ucap politikus asal Payangan, Kabupaten Gianyar.

Tagel Arjana mengharapkan kepada Biro Aset Pemprov Bali mendata kembali berapa kendaraan yang didaftarkan boleh menggunakan pelat hitam.

"Sehingga kendaraan dinas itu tidak disalahgunakan oleh oknum pejabat. Termasuk juga ke depannya terkait mendapatkan subsidi premium dari pemerintah," ujarnya.

Made Suastika, seorang warga Denpasar mengatakan Pemerintah Provinsi Bali harus tegas memberi sanksi bagi pejabat yang semestinya menggunakan nomor polisi pelat merah, namun diganti dengan pelat hitam karena alasan keamanan dan penyamaran.

"Situasi negara aman mengapa harus para pejabat itu mengganti pelat kendaraan dinas dengan pelat hitam. Ini jelas melanggar aturan. Apalagi pejabat itu tidak ada kaitannya dengan jabatan yang dirahasiakan (intel). Kecuali niat oknum pejabat itu agar lebih mudah menggunakan kendaraan tersebut untuk kepentingan pribadi," ucapnya.

Dengan kondisi seperti itu, kata dia, aparat kepolisian dan instansi terkait harus melakukan razia, jika kedapatan terjadi pelanggaran agar dilakukan tindakan dan dilaporkan kepada atasannya.

"Semestinya kendaraan dinas adalah untuk mendukung operasional kedinasan, bukan untuk gagah-gagahan atau kepentingan pribadi," katanya. (WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta
: I Gusti Bagus Widyantara

COPYRIGHT © ANTARA 2026