Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Cokorda Gede Asmara Putra Sukawati mengatakan bahwa Undang Undang Desa harus disikapi dengan cermat dan dalam penerapannya harus menguntungkan bagi masyarakat Pulau Dewata.

"Saya mengharapkan dalam menyikapi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa harus berpikir cermat dan cerdas dan memikirkan keharmonisan," katanya pada acara rapat dengan anggota DPR dan DPD daerah pemilihan Bali di Denpasar, Jumat.

Menurut dia, di Bali ada dua pemerintahan di desa, yakni Desa Dinas dan Desa Pakraman. Selama ini terkait dengan penataan administrasi dilakukan oleh Desa Dinas yang merupakan perpanjangan dari pemerintah pusat.

"Namun dengan terbitnya UU Desa tentu ada dilema pada dua pilihan, sebab di masyarakat Bali keduanya memiliki fungsi yang kuat. Karena itu keberadaan Bali tidak terlepas dengan desa pakraman dan dalam administrasi kependudukan dilakukan desa dinas," ucap politikus Partai Demokrat itu.

Ia mengatakan dalam menentukan pendaftaran mengacu pada UU Desa tersebut harus berpikir cermat, kalau bisa keduanya didaftarkan saja ke pusat.

"Pendapat saya sebaiknya kedua-duanya didaftarkan. Sebab di Bali penduduknya heterogen dan dihuni dari bebagai suku serta agama. Jika non-Hindu dengan pemberlakuan UU Desa tersebut pasti mengacu pada desa dinas, tetapi kalau umat Hindu sebagai penyokong desa pakraman tidak ada masalah jika didaftarkan desa adat tersebut," ujarnya.

Alangkah baiknya, kata dia, didaftarkan saja keduanya, baik desa dinas maupun desa pakraman, sepanjang tidak menyalahi aturan yang telah ada.

"Persoalan inilah perlu disosialisasikan untuk mendapatkan penyelesaian yang damai. Karena sebagian masih ada kecenderungan mendaftarkan desa dinas. Tentu dengan pertimbangan dan alasan tertentu," kata Cok Asmara Putra menegaskan.

Sementara anggota DPR Wayan Koster dengan terbitnya UU Desa tetap mendorong secepatnya ada keputusan dan mendaftarkan ke pusat sesuai dengan UU itu.

"Saya berharap pemerintah daerah segera mendaftarkan desanya ke pemerintah pusat. Soal mekanismenya saya menyerahkan sepenuhnya kepada desa bersangkutan," katanya. (WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta
: I Gusti Bagus Widyantara

COPYRIGHT © ANTARA 2026