Negara (Antara Bali) - Warga Desa Candikusuma, Kabupaten Jembrana, bernisial Kadek Ard, dikurung keluarganya selama sekitar 16 tahun, sehingga mengundang keprihatinan banyak pihak.
"Kami sudah datangi dan pantau warga tersebut. Dia dikurung sejak umur 24 tahun, kami belum yakin kalau ia dikurung karena sakit jiwa," kata Kepala Dinas Kesehatan Jembrana, dr Putu Suasta MKes, di Negara, Senin.
Menurutnya, Ard dikurung dalam kamar dengan jeruji besi seperti penjara, yang oleh keluarganya saat dimandikan hanya disiram air dari luar, demikian juga makannya diberikan lewat lubang di jeruji tersebut.
Ia menilai, jika laki-laki ini awalnya normal, kemudian sengaja dikurung, berarti ada pelanggaran HAM dalam masalah ini.
"Kalau sekarang seperti orang sakit jiwa saya kira wajar. Siapapun yang dikurung dan perlakuan seperti itu, lama-lama akan depresi," ujarnya.
Untuk mengobati Ard, yang kini seperti orang stres, ia mengaku bekerjasama dengan Suryani Institute for Mental Healt, yang dibentuk psikiater Profesor LK. Suryani.
Ia mengatakan, kepada keluarga pihaknya minta untuk mengganti pintu kamar tempat mengurung Ard, agar tidak seperti di dalam penjara.
"Petugas Puskesmas terdekat juga saya perintahkan untuk terus memantau warga ini. Perkembangan terakhir, ia sudah dimandikan secara layak dan digunting kukunya. Perkembangan psikologisnya juga membaik," katanya.
Untuk mendatangi langsung laki-laki malang ini sulit dilakukan, karena pihak keluarga menjaganya dengan ketat, dan terkesan tidak ingin ada orang luar tahu kondisi Ketut Ard yang dikurung tersebut.(GBI)
Warga Jembrana Dikurung Keluarga 16 Tahun
Senin, 10 November 2014 18:35 WIB