Gianyar (Antara Bali) - Sidang paripurna DPRD Gianyar, Bali untuk penyampian pengantar Ranperda APBD Tahun 2015 ditunda lantaran tidak mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp44 miliar dan dana instensif daerah (DID) sebesar Rp 19 miliar
"Ya sidang paripurna kita memang ditunda karena pihak panitia anggaran (panggar) eksekutif masih belum memutuskan serta mencari solusi soal tidak mendapatkan bantuan dana DAK dan DID," kata Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Wayan Tagel Winarta didampingi Wakil Ketua DPRD, I Made Togog, Senin.
Penundaan itu dilakukan sampai hari Jumat (7/11) mendatang, sampai pihak eksekutif nantinya benar-benar siap dengan jawabannya.
Alasan tidak mendapatkan DAK menurut Tagel masih belum jelas, maka pihaknya perlu mendengarkan alasan dari pihak eksekutif.
Tidak mendapatkan bantuan DAK, kata Tagel sangat mempengaruhi pembangunan di Tahun 2015. Untuk itu perlu penyamaan persepsi soal bagaimana menalangi dana tersebut.
Sedangkan tidak mendapatkan DID,jelas Tagel karena Gianyar tidak berprestasi dalam pengelolaan keuangan.
"Opini kita tetap Wajar Dengan Pengecualian (WDP), belum mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," katanya.
Namun kendatipun tahun 2015 Kabupaten Gianyar tidak mendapatkan DAK dan DID, diharap dana itu bisa ditalangi dari efesiensi anggaran termasuk penggunaan perjalanan dinas.
Namun dalam pelaksanannya nanti perlu dirembugkan antara pihak eksekutif dan legislatif.
Di samping melakukan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Kalau tahun 2014 taget PAD sebesar Rp 351 miliar, tetapi di tahun 2015 diharapkan bisa mencapai Rp 370 miliar, dan tahun berikutnya Rp 400 miliar," katanya. (MFD)
Sidang Paripurna DPRD Gianyar Ditunda
Senin, 3 November 2014 18:03 WIB