Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak 28 narapidana penghuni empat lembaga pemasyarakatan dan lima rumah tahanan negara di Bali, menghirup udara bebas bertepatan detik-etik peringatan hari ulang tahun ke-65 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2010.
"Setelah mendapat remisi yang besarnya satu hingga enam bulan, ke-28 napi itu langsung bebas dari tempatnya selama ini menjalani kurungan," kata Kakanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Bali Arman Nasar di Lapas Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Selasa.
Kepala Kesbang Linmas Provinsi Bali Ir Silanawa yang bertindak sebagai inspektur upacara pada HUT Kemerdekaan RI, secara simbolis menyerahkan remisi kepada yang berhak menerimanya.
Kakanwil mengatakan, napi yang mendapat pengurangan masa hukuman seluruhnya sebanyak 493 orang.
Dengan demikian, sebanyak 465 napi yang lain masih harus menjalani sisa hukuman di lapas dan rutan setempat.
Dari 28 napi yang bebas menghirup udara segar itu, 13 orang di antaranya penghuni Lapas Denpasar di Kerobokan.
Menurut Kepala Lapas Denpasar Siswanto BcIP SH, mereka yang bebas bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI itu antara lain Muhamad Rohim yang mendapar remisi satu bulan, sehingga hukumannya selama sembilan bulan sudah dijalaninya secara tuntas.
Hari Setiawan yang menjalani hukuman selama tujuh bulan mendapat remisi selama satu bulan dan langsung bebas. Dewa Made Suardana menjalani hukuman selama tujuh bulan mendapat remisi satu bulan dan I Gusti Putu Subawa dihukum tujuh bulan mendapat remisi selama satu bulan.
Selain itu juga Hery Manongga mendapat remisi satu bulan sehingga hukuman tujuh bulan yang dijalaninya setelah dikurangi remisi tuntas pada HUT Kemerdekaan RI. Aldreyan Damara divonis tujuh bulan juga mendapat remisi satu bulan, Dani Ardy dihukum tujuh bulan mendapat pengurangan masa hukuman satu bulan.
Emanuel Borban dihukum satu tahun penjara bebas pada HUT Kemerdekaan RI setelah dikurangi remisi yang diperolehnya selama satu bulan, dan Putriyah dihukum tujuh bulan memperoleh remisi satu bulan.
Penghuni seluruh lapas dan rutan di Bali kini tercatat 1.340 orang yang terdiri atas 821 napi dan 516 tahanan.(*)
Di Bali 28 Napi Dapat Remisi dan Bebas
Selasa, 17 Agustus 2010 18:41 WIB