Gianyar (Antara Bali) - I Wayan Koster, anggota DPR RI dan Eko Prastianto dari Kementrian Dalam Negeri menyosialisasikan Undang-Undang No 6 tahun 2014 di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali.

Sosialisasi UU No 6 tahun 2014 tentang Desa itu dihadiri ratusan masyarakat setempat yang dibuka Bupati Gianyar, AA Gde Agung Bharata dihadiri Wakil Bupati Gianyar, Made Mahayastra dan unsur DPRD setempat, Kamis.

Wayan Koster, anggota DPR RI Dapil Bali itu menjelaskan, UU tentang Desa merupakan satu-satunya UU yang mengakui keberadaan Desa Pakraman (adat) secara nasional.

Keberadaan UU tersebut diharapkan bisa mengakomodir segala kebutuhan dan keberadaan Desa Adat di Bali.

Desa Pakraman yang sudah memiliki peraturan tertulis berupa "awig-awig" dan "Pararem" dalam pelaksanaannya nanti tetap dilaksanakan, karena UU melindungi hal tersebut.

Pelaksanaan UU pasti ada hambatannya, namun ke depan dimasa transisi akan didampingi petugas yang mengerti teknis pelaksnaannya.

"Hal itu menjadi penekanan, karena banyak pendapat yang berkembang, bahwa pemerintah akan menghancurkan kebudayaan Bali. Pendapat itu tidak benar, justru keberadaan UU Desa akan memperkuat keberadaan Desa Pakraman karena UU Desa diakui secara Nasional," tegas Koster.

Bupati Gianyar, AA Gde Agung Bharata mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut, karena akan sangat berguna bagi warga Gianyar dalam memahami lebih dalam terkait keberadaan UU tersebut.

Upaya menyelamatkan Bali dan kebudayaannya sudah seharusnya dimulai sejak sekarang. Guna memantapkan hal tersebut masyarakat Gianyar menyatakan sepakat untuk condong ke Desa Adat/Desa Pakraman sesuai UU No.6 tahun 2014.

Karena desa adat sesungguhnya merupakan media pelestarian budaya Bali itu sendiri, terlebih Gianyar yang dikenal sebagai daerah seni dan budaya.

"Namun keputusan tersebut belum final, kami sesengguhnya sudah membetuk tim guna mengkaji hal ini secara mendalam dengan melibatkan tokoh masyarakat, sehingga apapun kebijakan yang akan ditempuh terkait UU Desa ini, adalah merupakan pilihan masyarakat dan demi kesejahtraan bersama," ujar Bupati Agung Bharata.  (WDY)

Pewarta: Oleh Putu Arthayasa
: I Gusti Bagus Widyantara

COPYRIGHT © ANTARA 2026