Denpasar (Antara Bali) - Bali mengembangkan pembangunan gedung Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama satu atap sebagai upaya menyukseskan program wajib belajar 12 tahun atau setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

"Kita juga melakukan penambahan ruang kelas baru pada sejumlah sekolah yang daya tampungnya terbatas," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali I Wayan Suasta, SH di Denpasar, Minggu.

Ia mengatakan, pembangunan SD-SMP satu atap kini sudah terealisasi di 21 sekolah terutama di daerah-daerah terpencil di pedesaan.

Selain itu mengembangkan SMP terbuka pada 27 sekolah serta memberikan bantuan subsidi atau dana pendampingan bantuan operasional sekolah (BOS).

Wayan Suasta menambahkan, hal lain yang tidak kalah penting membangun SMK kecil serta SMP-SMA satu atap di daerah terpencil.

Rintisan wajib belajar 12 tahun itu dilakukan mulai tahun ajaran 2010/2011 sebagai upaya meningkatkan mutu dan daya saing SDM, ujar Wayan Suasta.

Kabag Publikasi dan Dokumentasi pada Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali I Ketut Teneng dalam kesempatan terpisah menambahkan, Pemprov Bali melibatkan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dimotori Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga  melakukan berbagai upaya dalam menyukseskan wajib belajar 12 tahun tersebut.

Terobosan tersebut mendapat dukungan dana APBD Bali sebesar Rp59 miliar. Alokasi dana tersebut diarahkan untuk berbagai kegiatan menunjang proses belajar mengajar mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK di delapan kabupaten dan satu kota di Bali.

Dana tersebut juga untuk bea siswa bagi pelajar dari keluarga miskin. Beasiswa itu untuk murid SD Rp600.000, SMP Rp900.000 dan SMA/SMK Rp1,2 juta per orang setahun.

Dengan demikian tidak ada alasan bagi anak usia sekolah tidak menikmati pendidikan, akibat ketidakmampuan orang tua maupun tidak tersedianya fasilitas pendidikan, ujarnya.(*)




: Masuki

COPYRIGHT © ANTARA 2026