Piagam penghargaan dan pin emas itu diserahkan langsung oleh Gubernur Mangku Pastika seusai peringatan Hari Ulang Tahun ke-52 Pemerintah Provinsi Bali di Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar, Sabtu.
Ketujuh sukarelawan pendukung bidang kesehatan itu adalah A Hendro Gunawan beralamat di Jalan Tukad Yeh Penet, I Ketut Arka guru SMPN Banjar, Singaraja, Agus Laksono dari Jalan Nuansa Hijau Utama, Denpasar.
Kemudian I Nyoman wija Adguna beralamat di Jalan Tukad Batanghari, Hendrik Jalan Gunung Seraya VI, I Gusti Bagus Sidikarya Jalan Flamboyan E dan Wayan Sudarsana warga Jalan Letda Reta Gang Harum, semuanya di Denpasar.
Gubernur Mangku Pastika pada kesempatan itu juga menyerahkan penghargaan lainnya, seperti Dharma Kusuma untuk sembilan seniman dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali yang dinilai berjasa terhadap pelestarian dan pengembangan seni budaya.
Selain itu penghargaan kepada empat tokoh pendidik masing-masing Wayan Adnyana dari Kabupaten Tabanan, Wayan Lantera dari Jembrana, Anak Agung Gede Raka asal Bangli dan I Gusti Ngurah Sutama dari kabupaten Badung.
I Wayan Karya dari Dusun Kangin Desa Seraya Timur, Kabupaten Karangasem, menerima penghargaan Silpakara Nugraha untuk kategori pembangunan teknologi dalam upaya mendukung pelestarian dan pengembangan seni budaya.
Demikian pula I Gusti Nyoman Buleleng dari Banjar Bono Tengah, Kecamatan Belahbatuh, Kabupaten Gianyar, memperoleh penghargaan serupa berkat kemampuannya memodifikasi alat tanam benih langsung (tabela).
I Wayan Kertiyasa dari Banjar Bajing, Desa Tegak, Kabupaten Klungkung juga menerima penghargaan Silpakara Nugraha berkat prestasinya dalam mengolah limbah pertanian berupa jerami difermentasi dijadikan pakan sapi alternatif.
Wayan Nyarka dari Desa Pengotan, Kabupaten Bangli juga memperoleh piagam serupa berkat aktivitasnya mengembangkan ternak sapi dengan menyiapkan kandang yang sesuai.(*)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.