Negara (Antara Bali) - Polisi dari Polres Jembrana mengepung balapan liar, di seputaran kantor bupati dan Jalan Ngurah Rai, yang merupakan ruas utama jalan raya Kota Negara, Sabtu (7/9) malam.

Meskipun sudah terkepung dari segala arah, ratusan pengemudi sepeda motor yang rata-rata masih remaja, berusaha kabur sehingga terjadi kejar-kejaran dengan polisi.

Saat ratusan remaja tersebut berusaha kabur, Kepala Satuan Reskrim Polres Jembrana, AKP Gusti Made Sudarma nyaris tertabrak, yang saat pelakunya tertangkap baru berumur 14 tahun.

"Ia ditangkap anggota di sebelah timur kantor DPRD. Meskipun masih anak-anak, kerepotan juga petugas mengejarnya," kata Sudarma.

Wakapolres Jembrana, Kompol Hagnyono yang memimpin operasi ini mengatakan, balapan liar atau trek-trekan di seputar Kota Negara sudah meresahkan warga, karena sering memicu terjadinya kecelakaan.

Dari data yang dimiliki kepolisian, katanya, banyak kasus kecelakaan lalu-lintas, termasuk dengan korban meninggal dunia, disebabkan oleh balapan liar ini.

"Biasanya mereka parkir di seputar kantor bupati, lalu trek-trekan di jalan Ngurah Rai maupun areal perkantoran ini. Makanya kami kepung jalan seputar kantor tersebut, sebelum mereka trek-trekan," katanya.

Operasi serupa, menurutnya, akan rutin dilakukan, khususnya setiap malam minggu, dimana remaja yang esok harinya libur sekolah, sering melakukan balapan liar.

Bagi pengendara yang tidak memiliki surat kendaraan maupun SIM, pihaknya melakukan tilang, dan menahan sepeda motornya hingga satu bulan di Polres Jembrana untuk memberikan efek jera.

Dari Kepala Satuan Lalu-Lintas Polres Jembrana, AKP I Gede Sumadra Kertiawan diperoleh keterangan, sebanyak 50 sepeda motor diamankan dalam operasi tersebut, dengan berbagai kesalahan.

"Ada yang tidak memiliki SIM dan surat kendaraan. Ada juga yang keduanya lengkap, tapi tetap kami amankan, karena mengemudikannya dengan cara tidak wajar," katanya.

Selain menilang sepeda motor, polisi juga menemukan sekelompok remaja laki-laki dan perempuan, di taman depan Kantor Bupati Jembrana, yang diduga sedang melakukan pesta minuman keras.

Oleh polisi, sejumlah remaja ini dibawa untuk mendapatkan pembinaan, khususnya bagi remaja putri yang masih berumur 15 tahun.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi
: Gembong Ismadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026