"Pasien yang menggunakan hak pilihnya pada pilpres tahun ini hanya 25 orang sesuai terdaftar di petugas kami," kata Ketua KPPS TPS 6 Desa Wangaya, Adnyana Junika.
Ia sudah berkoordinasi dengan petugas pelayanan RSUD Wangaya agar menyosialisasikan kepada pasien untuk membawa KTP atau formulir A-5 supaya bisa menggunakan hak pilihnya.
"Selain membawa A-5 ada juga pasien yang menggunakan KTP untuk menyalurkan suaranya," ujarnnya.
Pihaknya sudah melakukan upaya semaksimal mungkin agar pasien RSUD Wangaya dan keluarga yang menungguinya dapat menggunakan hak pilihnya. Namun, keterbatasan surat suara tidak semua pasien dapat menggunakan hak pilihnya.
Dia menilai selama pelaksanaan proses pemungutan suara berlangsung lancar tanpa ada kendala berarti. "Secara keseluruhan pemingutan suara dapat berjalan dengan lancar, dan tertib," ujarnya. (M038)
Pewarta: Oleh I Made Surya: M. Irfan Ilmie
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.