"Sopir berikut truk dan sepeda motor korban telah kami amankan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Klungkung, Ajun Komisaris Wayan Subrata, di Semarapura, Jumat.
Ia mengungkapkan peristiwa yang terjadi Kamis (12/6) pukul 13.45 itu bermula dari pengendara motor I Nyoman Gebeh (72) asal Dusun Adat Banjar Kangin, Desa Jumpai, Kabupaten Klungkung, melintas di Jalan By Pass IB Mantra, dari arah Gianyar menuju Amlapura.
Sesampainya di sebelah barat Simpang Batu Tumpeng, sepeda motor Honda Supra nomor polisi DK-2281-KQ yang dikendarai korban ditabrak dari belakang oleh truk Hino nomor polisi DK-9328-KL.
Motor korban terlempar beberapa meter. "Korban langsung meninggal di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Wayan Subrata.
Korban tewas diduga mengalami luka berat pada bagian kepala, mata, dan kaki. "Ini murni karena kesalahan pengemudi truk yang menabrak dari belakang," ujarnya tanpa menyebut identitas pengemudi truk. (WRA)
Pewarta: Oleh I Putu Puspa Artayasa: I Gede Wira Suryantala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.