Jakarta (Antara Bali) - Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro membantah bahwa
pemerintah akan segera menerapkan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM)
terhadap telepon seluler impor, karena hal tersebut tidak pernah menjadi
pembicaraan serius.
"Itu suratnya tidak pernah ada, karena hanya wacana. Kenapa itu
diangkat seolah-olah jadi kebijakan," katanya saat ditemui di Jakarta,
Selasa.
Bambang mengatakan wacana pengenaan pajak tersebut, telah
menyebabkan nilai impor telepon seluler meningkat tajam pada April
sehingga neraca perdagangan tercatat defisit mencapai sebesar 1,96
miliar dolar AS.
"Itu yang bikin defisit trade balance kita dan rupiah jadi lemah," ujarnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia
selama April 2014 defisit 1,96 miliar dolar AS, yang merupakan selisih
nilai total ekspor sebesar 14,29 miliar dolar AS, dan total impor
senilai 16,29 miliar dolar AS.
Impor nonmigas terbesar disumbangkan oleh mesin dan peralatan
mekanik sebesar 2,34 miliar dolar AS serta mesin dan peralatan listrik
senilai 1,64 miliar dolar AS, yang utamanya berasal dari Jepang, Korea
Selatan dan Singapura.
"Tingginya impor didorong melonjaknya permintaan terhadap mesin dan
peralatan mekanik. Peralatan elektronik seperti ponsel dan tablet
menjadi pemicunya," kata Kepala BPS Suryamin.
Suryamin menduga tingginya permintaan telepon seluler dan tablet,
terkait dengan rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Penjualan Barang
Mewah (PPnBM), terhadap komoditas yang selama ini dominan menjadi salah
satu penyumbang impor terbesar Indonesia itu.
Telepon seluler menjadi komoditas dengan nilai impor terbesar kedua
setelah komponen minyak dan gas bumi (migas). Sedangkan dalam kelompok
nonmigas, telepon seluler yang merupakan barang konsumsi ini, berada di
urutan teratas.
Secara akumulatif Januari-April 2014, total nilai impor mesin dan
peralatan mekanik telah mencapai sebesar 8,58 miliar dolar AS serta
mesin dan peralatan listrik tercatat senilai 6,08 miliar dolar AS, atau
tertinggi diantara komoditas nonmigas lainnya. (WDY)
Kemenkeu Bantah Ada Pengenaan PPnBM Ponsel
Rabu, 4 Juni 2014 8:39 WIB
tu suratnya tidak pernah ada, karena hanya wacana. Kenapa itu diangkat seolah-olah jadi kebijakan"