Denpasar (Antara Bali) - Ketua DPRD Bali Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi mengatakan rencana pembangunan arena sirkuit internasional di atas lahan aset Pemerintah Provinsi Bali di Kabupaten Jembrana harus dikaji terlebih dahulu.
"Kalau memang serius akan membangun arena sirkuit bertaraf internasional harus dikaji ulang. Menurut pribadi saya rasanya di Bali belum perlu arena itu," katanya di Denpasar, Selasa.
Ia menegaskan pengkajian rencana pembangunan sirkuit ini harus mendalam dan komprehensif melibatkan pihak terkait. Jangan pula sampai ada tunggangan kepentingan pihak tertentu.
"Ini mesti dikaji mendalam. Mesti juga dipikirkan ada infrastruktur atau tidak. Bagaimana juga dengan keterlibatan warga lokal. Jangan sampai investasi ini meminggirkan warga Bali. Katanya mensejahterakan rakyat, tapi dalam praktikya rakyat dengan modal kecil akan tersisih," kata tokoh Puri Satria Denpasar itu.
Di tempat terpisah Ketua Pansus Aset DPRD Bali Made Arjaya mengatakan perlu pembahasan pihak eksekutif dengan Pansus Aset untuk penggunaan aset ini.
"Untuk pengunaan tanah pemprov, itu perlu pengkajian mendalam. Kalau memang benar sudah ada permohonan investor, kami di Pansus Aset akan mengkaji pengunaan aset pemprov untuk sirkuit itu," kata Arjaya.
Menyangkut cocok atau tidak di Jembrana dibangun arena sirkuit, kata Arjaya, itu tergantung keberanian investor. Tapi dengan pola wilayah di Jembrana, infrastruktur jalan yang belum memadai, untuk sekarang sirkuit rasanya masih belum terwujud sampai 2017.
"Kalau sirkuit ini untuk pemerataan ekonomi dan pemerataan pembangunan, kami sepakat saja investor masuk Jembrana. Sebab multiflier effect dari sirkuit F1 ini akan dirasakan masyarakat Jembrana. Tapi semua aspek harus jadi pertimbangan sehingga tidak tergesa-gesa. Sebab sepengatahuan kami, tanah aset pemprov yang di Pulukan itu sudah dikontrakkan selama 30 tahun untuk penanaman karet. Dan rasanya baru berjalan lima tahun," katanya. (WDY)
Pembangunan Sirkuit Di Jembrana Perlu Dikaji
Selasa, 29 April 2014 21:11 WIB