Denpasar (Antara Bali) - Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, terus memantau kondisi kesehatan 12 warga binaan yang positif mengidap HIV/AIDS.

"Kami tidak hanya terus memantau kondisi kesehatan terkait penyakit mematikan itu, tetapi juga keadaan mental atau secara psikologis," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan Siswanto, Rabu

Diingatkan bahwa orang dengan HIV/AIDS atau ODHA tidak boleh dikucilkan, walaupun mereka dari kalangan narapidana atau warga binaan.

"Mereka memiliki hak untuk hidup. Itu merupakan hak asasi paling hakiki bagi setiap orang, termasuk para napi," ujar Siswanto.

Pihaknya terus memantau kondisi kesehatan mereka agar tetap bisa menjalani kehidupan di penjara dengan baik.

Petugas medis Lapas secara rutin memeriksa kondisi kesehatan napi pengidap HIV/AIDS, termasuk memberi makanan atau obat-obatan yang dibutuhkan untuk proses penyembuhan.

Pihak Lapas juga memberikan berbagai jenis pelatihan sebagai bekal jika kelak mereka usai menjalani hukuman dan kembali ke masyarakat.

Bekal pelatihan itu seperti bidang perbengkelan, pertukangan, kursus Bahasa Inggris hingga mengoperasikan komputer layaknya pendidikan luar sekolah lainnya.

"Pada intinya kami terus memberikan motivasi agar tidak kehilangan semangat hidup. Dukungan keluarga dan masyarakat berperan besar guna menyongsong keberhasilan hidup kelak," imbuh Siswanto.

Mengenai jumlah napi penderita HIV/AIDS di Lapas yang dipimpinnya, disebutkan bahwa berdasarkan data terakhir 12 orang. Hanya saja untuk bulan Juli ini, ia belum mengetahu persis jumlahnya, sebab bisa jadi di antara mereka sudah ada yang bebas.

Ketua Kelompok Kerja Penanggulangan HIV/AIDS Lapas Kerobokan AA Gde Hartawan menyebutkan, pada Mei lalu penderita HIV tercatat 11 orang, namun Juni ini bertambah satu orang menjadi 12 orang.

Pada 2009, kata Hartawan, ada tujuh penghuni Lapas terinfeksi HIV/AIDS yang kemudian meninggal dunia. Tetapi tren korban yang meninggal dunia terus menurun.

"Tahun 2008 tercatat enam orang yang meninggal, 2007 turun menjadi lima orang dan 2006 hanya tiga yang meninggal,"  papar Hartawan yang juga dokter di Lapas itu.

Tahun 2007 terdapat dua kasus, 2008 tiga kasus. Namun semua kasus itu ditemukan bukan dari napi kasus narkoba, melainkan tindak pidana umum. "Tahun 2010, hampir semua tertular melalui hubungan seksual ketika mereka belum masuk Lapas," katanya.

Menurut Hartawan, agak sulit untuk dapat melakukan penanganan yang maksimal bagi pengidap HIV/AIDS, sebab mobilitas dan migrasi penghuni Lapas baik yang datang dan pergi sangat cepat.

Selain pelayanan kesehatan bagi pengidap HIV/AIDS, pihaknya melakukan program pencegahan penularan virus tersebut melalui berbagai jenis program penyuluhan.

Program tersebut juga diarahkan pada upaya penghapusan stigma dan diskriminasi terhadap pengidap HIV/AIDS.(*)


: Nyoman Budhiana

COPYRIGHT © ANTARA 2026