"Pengkajian yang melibatkan satu tim itu menyangkut aspek sosial, yuridis dan ekonomis sebagai dasar usulan kepada pemerintah pusat untuk mendapat persetujuan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Badung I Gede Wijaya di Mangupura, Senin.
Ia mengatakan bahwa Pemkab Badung bertekad meningkatkan status RSUD di Kapal menjadi rumah sakit bertaraf internasional.
Oleh sebab itu satu tim yang dibentuk melakukan kajian awal menyangkut berbagai aspek, sebagai dasar usulan kepada pemerintah pusat.
Peningkatan status rumah sakit bertaraf internasional itu perlu mendapatkan persetujuan pemerintah pusat, katanya.
Gede Wijaya menjelaskan bahwa hingga saat ini masih melakukan kajian awal menyangkut teknis, dan belum membicarakan tentang pemutihan aset.
"Jika pemerintah pusat menyetujui peningkatan status rumah sakit Kapal menjadi rumah sakit bertaraf internasional, baru dilakukan kajian khusus menyangkut masalah teknis yang lebih dalam lagi," ujar Gede Wijaya.
Ia mengakui, secara umum nantinya semua aspek yang berkaitan dengan peningkatan status RSUD Badung menjadi RS bertaraf internasional akan menjadi bahan kajian.
Oleh sebab itu Pemkab Badung, baik eksekutif dan legislatif akan duduk bersama membicarakan dan mengkaji aspek tersebut, tutur Gede Wijaya.
Ia menjelaskan bahwa meskipun nantinya menjadi RS bertaraf internasional sekaligus "Tourism Hospital", fungsi rumah sakit tersebut tetap mengedepankan aspek sosial melayani masyarakat umum.
Hal itu, katanya, dilakukan mengingat RSUD Badung sebagai milik masyarakat sehingga tidak akan mungkin mengabaikan kebutuhan masyarakat pada umumnya.
Adanya peningkatan status menjadi RS bertaraf internasional yang berarti pelayanan mengarah setara kelas dunia, dalam arti berbeda dengan pelayanan dari sebelumnya, ujar Gede Wijaya.(*)
: Masuki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.