Jakarta (Antara Bali) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hajriyanto Y Thohari menilai Dirjen Haji dan Umroh Kemenag Anggito Abimanyu secara ksatria dan terbuka sudah mengakui salah serta khilaf dan menghukum dirinya sendiri dengan mundur sebagai staf pengajar di Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
"Saya rasa langkah menuju keputusan yang diambilnya sendiri itu sangatlah pahit bagi beliau sebagai seorang akademisi. Anggito Abimanyu sudah menghukum dirinya sendiri," kata Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya Dirjen Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu menyatakan mundur sebagai akademisi/dosen UGM setelah adanya tuduhan telah melakukan plagiat atas opini yang dimuat pada salah satu media massa.
Menurut Hajriyanto, sosok Anggito Abimanyu merupakan seorang ilmuwan, akademisi, dan dosen sebuah universitas besar dan tua Universitas Gadjah Mada, yang sudah punya kelas sendiri dalam masyarakat akademisi Indonesia.
"Tetapi Pak Anggito Abimanyu itu juga manusia. Manusia itu bisa saja khilaf dan salah," kata Hajriyanto.
Lebih lanjut Hajriyanto menegaskan Anggito Abimanyu secara ksatria dan terbuka sudah mengakui salah dan khilaf.
Anggito, tambah Hajriyanto, juga sudah menebus kekhilafan dan kesalahannya dengan mengundurkan diri dari staf akademis/dosen UGM. "Menurut saya, langkah (mundur) itu sudah sepadan dengan kekhilafannya," kata Hajriyanto.
Hajriyanto menilai Anggito Abimanyu sebagai Dirjen Haji dan Umroh tidak perlu merasa terganggu karena kasus ini. Pasalnya, keduanya tidak terkait secara langsung: Dirjen Haji dan Umroh itu urusan eksekutif, sementara soal "plagiarisme" itu soal akademis. (M038)