Singaraja (Antara Bali) - Polisi menangkap seorang pegawai negeri sipil terkait kepemilikan narkoba di Kabupaten Buleleng, Jumat dini hari.
Kadek Sujana (43), PNS yang bertugas di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Buleleng ditangkap di Jalan Bisma Selatan, Singaraja, dengan barang bukti berupa sabu-sabu sebesar 0,9 gram.
"Sabu-sabu itu disimpan di tas pinggangnya," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Buleleng, Ajun Komisaris Ketut Badra, di Singaraja.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, polisi juga menangkap pria berinisial Sum (35) di depan SPBU Baktiseraga karena kedapatan menyimpan sabu-sabu seberat 0,14 gram.
"Dua kasus itu berbeda dan tidak ada kaitan antara yang satu dengan yang lain. Kebetulan saja kami berhasil melakukan penangkapan pada hari yang sama," kata Ketut Badra. (M038)