Semarapura (Antara Bali) - Seorang narapidana yang menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klungkung terkena virus HIV/AIDS sehingga harus menjalani perawatan rutin di luar kompleks penjara itu.

"Ada satu warga binaan kami yang terkena HIV/AIDS. Setiap 15 hari sekali melakukan pemeriksaan di Gianyar," kata Kepala Rutan Klungkung, Mulyoko, di Semarapura, Kamis.

Pihaknya menanggung biaya pengobatan Rp15 ribu untuk setiap kali warga binaannya menjalani perawatan di Gianyar. "Ini menjadi beban tersendiri bagi kami karena tidak ada anggaran dari pemerintah," ujarnya.

Di rutan tersebut, juga ada seorang warga binaan yang menjalani persalinan. "Kami sempat kebingungan mencari biaya persalinan itu," ujarnya.

Demikian pula untuk tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Klungkung, Nyoman Mudjarta, Kepala SMA Negeri 1 Semarapura yang menjadi terdakwa kasus korupsi dana komite sekolah saat dibantarkan ke rumah sakit beberapa waktu lalu.

"Karena tidak ada anggaran untuk itu, akhirnya keluarga yang bersangkutan yang menanggungnya. Dia sempat pingsan di dalam tahanan," kata Mulyoko. (M038)


Pewarta: Oleh I Putu Arthayasa
: M. Irfan Ilmie

COPYRIGHT © ANTARA 2026