Negara (Antara Bali) - Kosmetik serta jamu palsu, yang bisa membahayakan pemakainya diketahui beredar di Kabupaten Jembrana, setelah Dinas Perdagangan setempat melakukan sidak, Rabu.
"Kami melakukan sidak ke Pasar Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo. Disana kami temukan 6 jenis kosmetik palsu, dan 36 botol jamu yang sudah dilarang oleh Badan POM," kata Kasi Promosi Dan Penyaluran, Dinas Perdagangan Jembrana, Putu Gede Mahaputra.
Menurutnya, sidak ke pasar tersebut dilakukan, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang peredaran kosmetik palsu dan jamu berbahaya.
Selain kosmetik dan jamu, petugas juga menemukan, masih banyak pedagang yang menjual makanan maupun minuman kadaluarsa.(GBI)