Denpasar (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali saat ini tengah menyiapkan pengadaan formulir untuk kelengkapan pelaksanaan Pemilihan Umum Legislatif, 9 April 2014.
     
"Saat ini kami dalam proses pengadaan formulir. Mudah-mudahan dengan batas waktu yang ada bisa berjalan lancar," kata Ketua KPU Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Denpasar, Selasa.
     
Menurut dia, formulir tersebut di antaranya untuk formulir pemungutan suara dan rekapitulasi suara sesuai dengan spesifikasi dan kebutuhan di Pulau Dewata.
     
"Kami sudah melakukan pleno untuk spesifikasi dan jumlahnya," ucapnya.
     
Selain dalam proses pengadaan formulir, KPU Bali juga akan melakukan bimbingan teknis kepada penyelenggara Pemilu terkait teknis pemungutan dan penghitungan suara.
     
Di Bali sendiri tercatat 8.094 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Pulau Dewata.
     
Sementara itu terkait logistik di antaranya kotak dan bilik suara dan sampul dinyatakan telah siap untuk didistribusikan ke KPU kabupaten/kota di Bali.
     
"Untuk logistik Pemilu tidak ada masalah. Kelengkapan TPS di kabupaten/kota juga sudah ada," ujar Raka Sandi. (DWA)


Pewarta: Oleh Dewa Wiguna
: Dewa Sudiarta Wiguna

COPYRIGHT © ANTARA 2026